Sejarah
a. Tahun 1998 PCM membeli tanah seluas 4000 m2 di sebelah selatan jembatan di Desa Gedaren Rt 02 / Rw 01 Gedaren, Jatinom.
b. Tahun 2004 mendapat Ijin Prinsip Pembangunan Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Jatinom.
c. Tanggal 06 September 2007 mendapat Ijin Mendirikan Bangunan
d. Tanggal 29 September 2010 mendapat Ijin Gangguan ( HO )
e. Tanggal 06 Juli 2012 mendapatkan izin mendirikan Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Jatinom
f. Tanggal 03 Maret 2013 mendapatkan Ijin Operasional Sementara RSU PKU Muhammadiyah Jatinom.
g. Tanggal 07 September 2015 mendapatkan Ijin Operasional Tetap RSU PKU Muhammadiyah Jatinom.





